Anda Dibayar Cash Tunai Jika Memiliki KTP dengan 7 Ciri Ini Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Pemerintah Nih

Aong - Senin, 7 Februari 2022 | 19:52 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang bantuan dari pemerintah untuk pemilik KTP dengan 7 ciri ini

Baca Juga: Duit Bantuan Rp2,4 Juta Ditransfer Pemerintah Kepada Nasabah Bank BRI BNI dan Mandiri Ketahui Cirinya

Dengan anggaran sebanyak itu, 10 juta masyarakat telah disiapkan untuk dapat bansos PKH ini.

Dari bulan lalu, bansos PKH terus disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Dikutip dari website Kemensos (30/1/22) lalu, penyaluran Bansos tahap I berlangsung dari Januari-Maret.

Artinya bulan Februari ini, pencairan Bansos PKH masih berlangsung.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.

Bansos atau bantuan sosial diterima setiap kategori berbeda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2,4 juta.

Guna penyaluran bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Adapun pemilik KTP dengan 7 ciri ini akan diterima uang sebagai beriku:

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular