Ini Sumber Dana Pembangunan Sirkuit Mandalika Yang Tembus Rp 1 Triliyun Lebih, Jangan Kaget

Indra Fikri - Kamis, 17 Februari 2022 | 20:50 WIB
Twitter.com/MotoGP
Inilah sumber dana pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, yang tembus Rp 1 Triliyun lebih, awas jangan kaget.

MOTOR Plus-online.com - Inilah sumber dana pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, yang tembus Rp 1 Triliyun lebih, awas jangan kaget.

Seperti yang kita ketahui, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC)  merupakan pemilik Sirkuit Mandalika.

Berdasarkan berbagai sumber yang dikutip tim MOTOR Plus-online.com, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbondong-bondong membiayai proyek sirkuit Mandalika.

Sejumlah BUMN tersebut, yaitu PT Wijaya Karya (Tbk) Persero, PT PP (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Selain BUMN-BUMN tersebut, ITDC mendapatkan kredit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP Indonesia 2022 dengan limit mencapai Rp 150 miliar.

Lalu, fasilitas non cash loan/SBLC dengan limit hingga 14,6 juta Euro atau sekitar Rp 247 miliar.

Selain itu ada juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas kredit sindikasi sebesar Rp 550 miliar

Fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan jalan kawasan khusus (JKK) atau Street Circuit dengan limit sebesar Rp 400 miliar.

Baca Juga: Jelang MotoGP Indonesia 2022, Kapan Sirkuit Mandalika Mulai Diaspal Ulang?

Baca Juga: Kontraktor Sirkuit Mandalika Bantah Pakai Material Yang Gak Sesuai Spesifikasi

Sementara itu, PT Pertamina Persero sendiri telah membeli nama sirkuit Mandalika, menjadi Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Source : berbagai sumber
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular