Urus SIM Dan STNK Bikers Wajib Punya BPJS Kesehatan, Begini Faktanya

Joni Lono Mulia - Minggu, 20 Februari 2022 | 11:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. BPJS Kesehatan

MOTOR Plus-Online.com - Bikers yang urus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda  Nomor Kendaraan (STNK) wajib punya BPJS Kesehatan, begini faktanya

Bikers dan masyarakat wa.jib tahu nih biar gak gagal paham.

Apalagi beredar kabar berkaitan dengan pengurusan SIM dan STNK yang ada dalam Instruksi Presiden terbaru.

Masyarakat dan juga bikers dalam soal urus mengurus SIM dan STNK, wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Sekadar info, kewajiban kartu BPJS Kesehatan itu bukan hanya untuk pengurusan SIM dan STNK saja.

Akan tetapi, untuk urusan ibadah Haji dan Umrah juga harus memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Kabar ini tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Di dalam instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 itu, presiden meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyempurnakan beberapa regulasi.

Baca Juga: Ukuran SIM Zaman Dulu Bikin Geleng-geleng, Masa Berlakunya Sama Kayak SIM Sekarang?

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.