Urus SIM Dan STNK Bikers Wajib Punya BPJS Kesehatan, Begini Faktanya

Joni Lono Mulia - Minggu, 20 Februari 2022 | 11:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. BPJS Kesehatan

Regulasi itu ditujukan untuk pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar turut menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," seperti dikutip dari Instruksi Presiden tersebut.

Presiden juga meminta Kepala Polisi untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program JKN.

Tuh, masyarakat dan juga bikers mulai sekarang buruan cek kartu BPJS Kesehatan.

Siapa tahu suatu hari ingin mengurus SIM atau STNK, pastikan sudah ada kartu BPJS Kesehatan.

Masyarakat dan bikers sudah paham kan soal kewajiban kartu BPJS Kesehatan berkaitan dengan urus mengurus SIM dan STNK.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular