BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK dan Perpanjang SIM, Begini Cara Daftarnya

Ahmad Ridho - Selasa, 22 Februari 2022 | 16:05 WIB
Kolase GridMotor
BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan STNK kendaraan termasuk perpanjangan SIM, begini cara mendaftar BPJS Kesehatan

3. Simak dan pahami ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, kemudian pilih 'Saya Setuju' dan klik halaman berikutnya

4. Masukkan NIK KTP dan kode Captcha pada kolom yang ada, kemudian klik selanjutnya

5. Kemudian akan muncul daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, lalu klik 'Selanjutnya'

6. Masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP dan klik 'Selanjutnya'

7. Silahkan pilih fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan gigi 

8.Masukkan alamat email aktif lalu klik 'Simpan' dan sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email Anda masing-masing

9. Nomor verifikasi Anda akan disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya akan muncul data peserta yang didaftarkan

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Urus SIM dan STNK Harus Punya BPJS Kesehatan 

10. Akan muncul juga nomor virtual account yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan

11. Setelah data lengkap dan selesai, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan dan bisa digunakan.

Nah, mudah banget kan cara mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Selamat mencoba...

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular