Pemotor di Bawah Umur dan Melawan Arus Jadi Incaran Operasi Keselamatan Jaya 2022

Ahmad Ridho - Kamis, 24 Februari 2022 | 10:59 WIB
Serambinews.com
Waspada polisi akan kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, ada 7 kesalahan pemotor yang menjadi incaran (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor di bawah umur dan melawan arus jadi incaran Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Polisi kembali akan menggelar razia gabungan bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 sendiri akan dimulai pada 1 - 16 Maret 2022 mendatang.

Tercatat ada 7 incaran polisi yang sering dilakukan pemotor di jalan raya.

Pemotor di bawah umur dan melawan arus diantara kesalahan yang akan menjadi incaran polisi.

Siapkan surat kendaraan (STNK dan SIM) yang masih berlaku sebelum beraktivitas pakai motor atau mobil.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar untuk meningkatkan kesadaran pemotor di jalan raya.

Masih banyaknya kasus kecelakaan karena kurangnya kesadaran pemotor.

Baca Juga: Polisi Bakal Gelar Razia Masker Besar-besaran Besok Denda Rp 250 Ribu, Beneran Nih?

Baca Juga: Polisi Kawasan Sirkuit Mandalika Akan Rutin Patroli Jelang MotoGP Indonesia 2022 

Source : Facebook TMC Polda Metro Jaya
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.