2 Daerah Masih Adain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Terakhir Bulan Ini Buruan Urus

Ardhana Adwitiya - Kamis, 3 Maret 2022 | 16:00 WIB
Galih Setiadi/MOTOR Plus-online
Ilustasi STNK. 2 daerah masih adain pemutihan denda pajak kendaraan, terakhir bulan Maret 2022 ini, bikers yang menunggak buruan bayar.

MOTOR Plus-online.com - 2 daerah masih adain pemutihan denda pajak kendaraan, terakhir bulan Maret 2022 ini, bikers yang menunggak buruan bayar.

Buat bikers yang masih menunggak pajak motor, cepetan manfaatin pemutihan pajak kendaraan.

Dengan adanya pemutihan, denda pajak kendaraan bermotor bakal dihapus alias bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Perlu dicatat, program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor akan habis Maret 2022 ini.

Ada 2 daerah yang pemutihan pajak akan berakhir bulan ini.

Buruan siapkan STNK, BPKB dan KTP bikers sebelum mengurus pajak motor yang mati.

2 daerah itu adalah Sumatera Barat dan Aceh, berikut penjelasannya:

1. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Adapun masa berlaku pemutihan pajak motor tersebut sampai dengan 15 Maret 2022.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular