Pemotor Harley-Davidson Yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Kasih Rp 50 Juta Ke Keluarga Korban, Polisi Masih Dalami Kasus

Ardhana Adwitiya - Senin, 14 Maret 2022 | 07:24 WIB
Tribun Jabar/Padna
Pemotor Harley-Davidson yang tabrak bocah kembar sampai tewas di Pangandaran beri santunan Rp 50 juta ke keluarga korban, polisi masih dalami kasus.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor Harley-Davidson yang tabrak bocah kembar sampai tewas di Pangandaran beri santunan Rp 50 juta ke keluarga korban, polisi masih dalami kasus.

Seperti brother tahu, terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan bocah kembar dengan pemotor Harley-Davidson.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).

Korban bocah kembar yang ingin menyebrang, yakni Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8).

Polisi pun sempat mengamankan dua pelaku penabrakan, serta motor Harley-Davidson mereka.

Tribun Jabar/Padna
Polisi mengamankan dua moge Harley-Davidson yang tabrak bocah kembar di Pangandaran

Setelah insiden kecelakaan di Pangandaran tersebut, pelaku memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Serta ada surat perjanjian tertulis yang ditandatangani pelaku, Angga Permana Putra dan perwakilan korban, Iwa Kartiwa.

Surat perjanjian tersebut isinya:

Pertama, pihak ke satu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Source : TribunJabar.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ardhana Adwitiya




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.