Muter-muter di Sirkuit Mandalika 18 Drone Ilegal Enggak Berkutik, Polisi Pasang Alat Ini

Ahmad Ridho - Jumat, 18 Maret 2022 | 13:33 WIB
Tribun Lombok
Polisi memasang alat jammer drone untuk melumpuhkan drone ilegal, ada 18 drone yang dipaksa turun di sekitaran Sirkuit Mandalika.

Cara kerja alat ini adalah dengan melumpuhkan fungsi penerimaan radio pada sebuah drone dimana jika drone sasaran terkena alat tersebut, maka akan otomatis tidak berfungsi.

Penurunan secara paksa ini dilakukan karena dapat mengganggu jalannya balapan dan mengganggu alat laut yang memerlukan signal.

Saat hari penyelenggaraan pun akan tetap dilakukan pemantauan terhadap drone liar yang terbang di kawasan sirkuit Mandalika.

"Tim drone tentu akan terus siaga untuk mengawasi drone-drone yang mendekat ke area sirkuit," tegasnya

“Kita akan terus bekerja, mengamankan jalannya event MotoGP di sirkuit Mandalika ini, dan kita akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengudarakan drone, karena sangat berbahaya dalam pelaksanaan event ini," tambah Artanto.

Penempatan personel di setiap bukti untuk memantau drone sudah dilakukan dari hari Rabu 16 Maret 2022.

Kabid Humas mengatakan bahwa untuk sementara penerbang drone yang tidak memiliki izin masih diberi edukasi secara preventif.

Maksudnya, drone tersebut akan diturunkan dengan paksa kemudian dikembalikan ke pemiliknya.

Baca Juga: Kisah Siswanto Tempuh 402 Km Naik Sepeda Onthel ke Sirkuit Mandalika, Ingin Ketemu Presiden Jokowi 

Kemudian pemilik tersebut akan diingatkan untuk tidak menerbangkan dronnya lagi di sekitar sirkuit Mandalika.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jangan Coba-coba, 18 Drone Ilegal Dipaksa Turun di Kawasan Sirkuit Mandalika

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular