Bantuan Pemerintah Sampai Rp 12 Juta Disalurkan Untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 22 Maret 2022 | 10:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan pemerintah sampai Rp 12 juta bakal disalurkan untuk 200 ribu mahasiswa, cek syaratnya jangan sampai enggak kebagian.

- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

- Ners maksimal 2 (dua) semester Apoteker maksimal 2 (dua) semester

- Guru maksimal 2 (dua) semester

Baca Juga: Siapkan 3 Dokumen, Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bakal Cair Dalam Waktu Dekat

Syarat gaji orangtua pendaftar KIP Kuliah 2022

Tak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022.

KIP Kuliah Merdeka 2022 akan lebih dulu diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.

Melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bisa Diambil Bulan Februari 2022 Ini Bantuan Rp3 Juta dari Pemerintah, Cukup Bawa KTP

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Asalkan bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran KIP Kuliah untuk SBMPTN 2022 Dibuka, Ini Besar Bantuan"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular