Sah! Pemerintah Tak Lagi Larang Mudik Lebaran, Catat Persyaratannya

Erwan Hartawan - Rabu, 23 Maret 2022 | 19:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. mudik lebaran 2022 tak lagi dilarang

Selain itu Jokowi tetap melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan puasa bersama dan juga open house saat Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan," terangnya.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," sambung Presiden.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di Tanah Air.

"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.

"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bilang Mudik Lebaran Boleh Asal Vaksin Booster, Kemenhub Tunggu Surat

Jokowi mengatakan mereka yang negatif tes PCR boleh langsung beraktivitas.

Jika positif, ditangani satgas terkait.

"Kalau negatif, silakan langsung keluar dan beraktivitas," ujar Jokowi.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular