PPN Naik Jadi 11 Persen, Part Modifikasi Bakal Naik Harganya? Ini Kata Modifikator

Yuka Samudera - Rabu, 30 Maret 2022 | 15:45 WIB
Nha Tran
Ilustrasi part modifikasi. Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator.

MOTOR Plus-Online.com - Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator.

Sedang ramai dibicarakan soal kenaikan PPN menjadi 11 persen.

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan akan naik menjadi 11 persen per 1 April 2022.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur, tarif PPN sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022.

Sementara tarif PPN sebesar 12 persen, akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Hal ini bisa berimbas ke naiknya harga barang dan jasa yang dikenai PPN mulai 1 April nanti.

Nah dengan naiknya PPN menjadi 11 persen ini, apakah part-part modifikasi juga ikut naik harganya?

MOTOR Plus coba bertanya ke produsen part modifikasi seperti Hayaidesu dan juga workshop Monkeywork Garage.

Baca Juga: Harga Sokbreker Ohlins Tetap Normal Meski PPN Naik Menjadi 11 Persen

Hayaidesu sendiri adalah produsen body protector serta aksesoris motor lain dengan bahan material karet atau rubber.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular