Gratis Biaya Perpanjang SIM, Polri Kasih Penjelasan Pelaksanaan Penggratisan Pungutan Tersebut

Aong - Rabu, 30 Maret 2022 | 19:36 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi saat pandemi Covid-19, Polri sediakan layanan perpanjangan SIM online

MOTOR Plus-online.com - Di masa seperti sekarang perpanjang SIM gratis pasti disambut baik oleh masyarakat.

Gratis baiaya perpanjang SIM, Polri kasih penjelasan pelaksanaan penggratis pungutan tersebut menunggu keputusan pemerintah.

Tanpa biaya atau gratis perpanjang SIM diusulkan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Gratis perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK (Keterangan Catatan Kepolisian).

Usulan Habiburokhman disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas dan Kabaintelkam Mabes polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

"Kalau saya sepakat itu bisa gratis, biaya perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK, minimal pada masa pandemi COVID-19. Itu bisa membantu masyarakat (yang dihadapkan pada persoalan ekonomi karena terdampak pandemi)," kata Habiburokhman.

Usulan Habiburokhman didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Namun kata Adies, kebijakan itu lebih tepat diusulkan melalui perbaikan regulasi yang dibahas Komisi V DPR RI.

Baca Juga: Asyik Dapat SIM C Setelah Gagal Tes Zig-zag 16 Kali, Ini Tips Biar Lulus Buruan Dicoba

Baca Juga: Muncul SIM Baru Masa Berlakunya Lebih Panjang Pemilik SIM Lama Bisa Ganti Begini Caranya Mudah Kok

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular