Baca Juga: Mau Mudik Lebaran Tapi Belum Vaksin Booster Jangan Galau, Tinggal Penuhi Syarat Ini
Pemberlakukan random check sendiri dilakukan karena pengecekan syarat-syarat mudik bagi kendaraan pribadi tak semudah pengguna transportasi umum.
Bila masyarakat yang menggunakan angkutan umum, pengecekan bisa dilakukan oleh petugas di simpul-simpul transportasi saat akan keberangkatan.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, terkait random check yang rencananya bakal digelar pada beberapa titik, seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang.
"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19," kata Budi.
Baca Juga: Mudik Bisa Tenang, Pemerintah Siapkan Fasilitas Booster On The Road
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah telah memutuskan masyarakat boleh melakukan ritual mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Bahkan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan semua moda transportasi, tanpa harus melakukan tes PCR atau antigen, namun dengan syarat sudah menjalani vaksin dosis lengkap dan booster.
Buat brother yang belum vaksin booster, yuk segera vaksin supaya bisa mudik lebaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan saat Mudik Lebaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR