Bikers Bisa Cek Bantuan Rp 600.000 Bisa Cair, Lumayan Untuk Lebaran Tambah Modal Servis Motor atau Ongkos Bensin

Yuka Samudera - Rabu, 6 April 2022 | 10:15 WIB
Arsip istimewa Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Asyik, bikers bisa cek bantuan Rp 600.000 bisa cair ke saldo ATM, lumayan untuk lebaran tambah ongkos bensin atau biaya servis motor!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, bikers bisa cek bantuan Rp 600.000 bisa cair ke saldo ATM, lumayan untuk lebaran nih tambah ongkos bensin atau biaya servis motor!

Menjelang Lebaran, bikers atau brother bisa terima bantuan pemerintah sebesar Rp 600.000 nih!

Bantuan pemerintah sebesar Rp 600.000 ini bisa brother dapatkan dengan mengklik link yang disediakan.

Mengutip Kompas.com, Pemerintah berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM Rp 600.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, adapun besaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BT-PKLW.

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022).

Lalu gimana nih cara mendaftar atau mengecek sebagai penerima bantuan Rp 600.000 ini?

Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Baca Juga: Siap-siap Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah April 2022, Ini Syaratnya

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI, nih simak berikut caranya:

1. Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular