Siap-siap Susah Beli Pertalite di Pertamini, Begini Alasannya

Erwan Hartawan - Kamis, 7 April 2022 | 09:23 WIB
Tribun-Bali.com
Ilustrasi Pertamini sulit menjual bensin Pertalite

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap susah membeli Pertalite di Pertamini.

Pom bensin eceran di pinggir jalan biasanya menyediakan bensin Pertalite dan Pertamax.

Namun terdapat aturan baru yang membuat Pertamini bakal sulit menjual Pertalite.

Terbaru Pertamina resmi mengeluarkan aturan pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," ujar Fedy Alberto, Region Manager Retail Sales Jatimbalinus, dalam keterangan resminya dikutip dari kompas.com/

Fredy menambahkan pelarangan ini tersebut setelah melihat beberapa aspek mulai dari Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

Apalagi yang menjadi perhatian utama elayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.''

"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fedy.

Baca Juga: Fakta Pengendara Motor Indonesia Enggak Jujur, Isi Bensin di Semarang Banyak Tak Bayar

Definisi dari JBKP dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

JBKP adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar, dan mutu tertentu yang didistribusikan di wilayah penugasan.

Sementara untuk Pertalite sendiri, berarti pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

Subsidi dari pemerintah ke Pertamina diambil dari dana APBN.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Pertamini Jual Bensin Eceran Di Dalam SPBU Pertamina

Larangan ini tentu membuat Pertalite bakal sulit ditemukan di pom Pertamini.

Pasalnya pom pertamini umumnya membeli bahan bakar dari Pertamina memakai jeriken.

Setelahnya baru dituang ke mesin Pertamini atau ke botol-botol 1 literan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular