Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

Aong - Rabu, 13 April 2022 | 22:18 WIB
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Ilustrasi penyekatan karena masih ada PPKM

Kalimantan Barat

- Level 3: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

-Level 3: Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya

Kalimantan Selatan

-Level 3: Kota Banjarmasin

Kalimantan Timur

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu,

Sulawesi Utara

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow,

Sulawesi Tengah

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sidenreng Rappang,

Sulawesi Tenggara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,

Maluku Utara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate,

Papua

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura,

Papua Barat

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular