Usai Didemo, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Indra Fikri - Kamis, 14 April 2022 | 08:15 WIB
MOTOR Plus-online
Gambar Ilustrasi begal. Usai didemo warga, Polisi menangguhkan penahanan korban begal, Murtade alias Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan.

Terkait peluang adanya diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3, Hery menyebut masih akan melihat terkait proses hukum selanjutnya.

Polres Lombok Tengah masih akan melakukan gelar perkara ataupun mengecek secara jelas terkait bukti-bukti dari hasil pemeriksaan.

"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara namun akan digelar kembali. Intinya kami berusaha akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ungkap Hery.

Sampai saat ini, Polres Lombok Tengah terus melakukan proses hukum.

Dua orang pelaku begal yang masih hidup saat ini sudah diamankan.

"Untuk dua orang pelaku begal tersebut sebelumnya kami jemput dirumahnya," tutupnya.

Baca Juga: Korban Begal Motor di Lombok Melawan dan Bunuh Dua Pelaku, Malah Jadi Tersangka

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tangguhkan Penahanan Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Source : TribunLombok.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular