Bikers Simak Lowongan Kerja Penerimaan Karyawan Baru di Kemenlu, Bisa Dicoba Nih

Yuka Samudera - Kamis, 14 April 2022 | 19:18 WIB
Shutterstock.com
Ilustrasi lowongan kerja. Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih!

Dok. Kemenlu
Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih!

Syarat Umum lowongan kerja calon pegawai setempat

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
  8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
  9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
  10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Syarat Administrasi lowongan calon pegawai setempat Kemenlu

1. Memiliki ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

2. Memiliki ijazah minimal D-2/Sarjana (S1)/Magister (S2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

  • Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
  • Akuntansi
  • Ekonomi Pembangunan
  • Manajemen
  • Hubungan Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Kajian Wilayah
  • Komunikasi (public relation/humas, jurnalistik)
  • Desain Komunikasi Visual
  • Sastra (Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Jerman, China, Italia, Spanyol)
  • Pariwisata
  • Kesenian (musik dan tari)
  • Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
  • Teknik Elektro
  • Sekretaris
  • Tata Boga

Baca Juga: Serbu BUMN Buka Rekrutmen Besar-besaran, Tersedia 2700 Posisi

Prosedur melamar lowongan kerja Kemenlu

Terdapat dua jenis persyaratan berkas yang perlu dipenuhi.

1. Berkas Lamaran WAJIB

  • Berkas lamaran WAJIB di bawah ini diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id
  • KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Pas Foto dengan persyaratan: Pakaian Formal dengan latar belakang biru dan ukuran file maksimal 2 MB
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
  • Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
  • Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis: - TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), - TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), - TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), - TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

2. Berkas Lamaran TIDAK WAJIB

  • Nomor BPJS Kesehatan.
  • Nomor BPJS Ketenagakerjaan. '
  • Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
  • Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
  • Sertifikat penghargaan akademis.
  • Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.

Berkas lamaran, baik WAJIB maupun TIDAK WAJIB diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lowongan Kerja Kemenlu sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.