Nekat, Pemuda 19 Tahun Mencuri Motor Dinas Polisi Milik Tetangganya

Aditya Prathama - Minggu, 17 April 2022 | 17:00 WIB
Kenekatan Pemuda 19 Tahun Curi Motor Dinas Polisi

Namun pada saat itu AS tidak dapat menunjukan surat-surat dari kendaraan tersebut.

Setelah kejadian tersebut AS dibawa ke Mapolsek Juwana untuk di periksa.

"Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui aksi kejahatannya.Sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kragan, Rembang," ujar Kepala Seksi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno.

"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," tambah Iptu Sukarno.

AS sendiri melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat pagar garasi Bripka Dwi Prasetyo dan kemudian membawa motor tersebut karena kuncinya masih dalam keadaan menpel.

Dikarenakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "ABG 19 Tahun di Rembang Nekat Maling Motor Dinas Polisi Milik Tetangga Satu Desa"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular