Hadiah Rp 1,3 Milyar dan Bebas Denda Khusus Buat Penunggak Pajak Kendaraan Tersedia untuk 46 Orang

Aong - Senin, 18 April 2022 | 12:00 WIB
Warta Kota
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan dan hadiah milyaran

MOTOR Plus-online-com - Enak bener jadi penunggak pajak kendaraan bukannya didenda malah dapat hadiah besar.

Hadiah Rp 1,3 milyar dan bebas denda khusus buat penunggak pajak tersedia untuk 46 orang buruan bayar. 

Bikin senang penunggak pajak kendaraan selain dapat pemutihan denda pajak juga dapat hadiah uang besar nih.

Pemberian hadiah dan bebas denda dalam rangka merangsang penunggak pajak agar melunasi tagihan tanpa ada beban.

Enaknya selain bebas denda pajak juga para pemilik kendaraan kecipratan karena ada program gratis balik nama kendaraan atau BBN

Adapun daerah yang menyelenggarakan program hadiah, pemutihan bebas denda pajak dan BBN yaitu Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah berlakukan pemutihan pajak kendaraan sambut Ramadhan 2022.

Khofifah Indar Prawansa kasih program hadiah umrah bagi 46 orang pembayar pajak yang beruntung.

Baca Juga: Lekas ke Samsat Terdekat, Program Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Berlaku Sampai 31 Juli 2022

Baca Juga: 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Lebaran, Cepet Bayar Cek Masa Berlakunya

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular