Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Punya Motor Sejuta Umat

Ardhana Adwitiya - Rabu, 20 April 2022 | 05:32 WIB
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dugaan korupsi minyak goreng, ternyata punya motor sejuta umat bro.

MOTOR Plus-online.com - Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dugaan korupsi minyak goreng, ternyata punya motor sejuta umat bro.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana terjerat dugaan korupsi.

Dikutip dari Kompas.com, Indrasari Wisnu Wardhana diduga bersekongkol dengan sejumlah perusahaan pengolah minyak sawit mentah untuk diekspor ke luar negeri.

Persekongkolan tersebut akhirnya terungkap lewat proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (19/4/2022) kemarin.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dipotong Masa Hukuman Jadi 5 Tahun, Ternyata Koleksi Motor Yamaha RX-King

Sejumlah pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular