Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan Ada Diskon Jelang Lebaran, Ini Syaratnya

Galih Setiadi - Rabu, 27 April 2022 | 17:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK. Para penunggak pajak kendaraan dijamin kegirangan, ada diskon jelang lebaran nih.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget penunggak pajak kendaraan, ada program diskon jelang lebaran, simak persyaratannya.

Tentunya jadi kabar gembira khususnya para penunggak pajak kendaraan, termasuk motor.

Menjelang lebaran, ada diskon untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan beberapa ketentuan.

Eits, enggak cuma diskon untuk tunggakan pajak kendaraan saja, yuk disimak sampai habis.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.

Kebijakan keringanan pajak kendaraan tersebut diterapkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Adapun kebijakan berlaku di seluruh Kantor Bersama Samsat di Provinsi Sulut.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, Olvie Atteng.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Tertawa Senang Diberi Pemutihan Bebas Denda dan Hadiah Milyaran Rupiah

"Kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. Terutama pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya dikutip dari TribunManado.co.id

Source : Tribunmanado.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.