Tenang SIM Mati Bisa Diperpanjang Siapkan Foto Copy-nya Isi Formulir dan Ketahui Biaya Pengurusannya

Aong - Minggu, 1 Mei 2022 | 13:43 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi SIM. Enaknya SIM mati saat libur lebaran enggak perlu bikin baru, bisa perpanjang tanggal segini jangan sampai terlewat.

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang ketakutan SIM mati tidak bisa diperpanjang di masa lebaran 2022 ini.

Tenang SIM mati bisa diperpanjang siapkan foto copy-nya isi formulir dan ketahui biaya pengurusannya agar cepat.

Seperti kita tahu, menurut peraturan yang baru bahwa SIM mati tidak bisa diperpanjang lagi.

Artinya jika SIM mati otomatis pemiliknya harus bikin baru yang kudu tes teori dan praktik.

Tapi, tenang bagi yang mengalami SIM mati di masa libur lebaran idul fitri 2022 ini.

Polri kasih dispensasi perpanjangan SIM selama Libur Lebaran 2022.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 menetapkan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 2022.

Cuti bersama hari raya Idul Fitri mulai 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022.

Baca Juga: Senangnya SIM Mati Pas Libur Lebaran Enggak Perlu Bikin Baru, Bisa Perpanjang Tanggal Segini

Baca Juga: Tunggu Antrian Praktik SIM Pria Ini Malah Bikin Polisi Menangis, Langsung Dapat SIM C dan SIM A Gratis

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.