Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan, Begini Caranya Bisa Sambil Santai Saat Libur Lebaran

Galih Setiadi - Selasa, 3 Mei 2022 | 09:00 WIB
Serambinews.com
Foto ilustrasi STNK. Cara cek pajak kendaraan, bisa sambil santai libur lebaran.

MOTOR Plus-online.com - Gampang banget cek pajak kendaraan, begini caranya bisa sambil santai saat libur lebaran.

Selain bersilaturahmi, brother para pemilik kendaraan bisa mengecek pajak kendaraan yang wajib dibayarkan.

Jangan sampai kaget dengan besaran pajak kendaraan yang wajib dibayar, apalagi bagi yang masa berlakunya sudah dekat.

Enggak perlu pakai ribet untuk cek pajak kendaraan termasuk motor, yuk disimak.

Setiap tahun, pemilik kendaraan mobil dan motor wajib membayar pajak tahunan.

Bagi brother yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, tidak perlu khawatir.

Karena saat ini, cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan dengan mudah.

Salah satu cara cek pajak kendaraan yang bisa Anda coba adalah melalui layanan informasi berbasis Short Message Service (SMS).

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan Ada Diskon Jelang Lebaran, Ini Syaratnya

Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS berdasar masing-masing daerah:

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular