Semudah Ini Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Siapkan STNK dan BPKB

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Mei 2022 | 21:25 WIB
Kompas.com
Cara dan syarat bayar pajak motor 5 tahunan ternyata mudah, jangan lupa siapkan STNK dan BPKB.

Pembayaran pajak kendaraan lima tahunan harus menyertakan cek fisik yang akan dilakukan oleh petugas samsat.

Maka dari itu jika kendaran tidak dibawa maka proses pembayaran pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan.

Beberapa persyaratan yang harus disiapkan ketika akan membayar pajak kendaraan lima tahunan.

Berikut adalah syarat pembayaran pajak kendaraan lima tahunan:

1. STNK Asli dan Foto Copy BPKB Asli dan Foto Copy (BPKB Asli diperlihatkan ke petugas).

2. KTP Asli dan Foto Copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)

3. Foto Copy Domisisi Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)

Baca Juga: Pakai Biro Jasa Lama dan Mahal, Urus Mutasi Motor Pindah Domisili Biayanya Cuma Segini

4. Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (*melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa)

5. Cek Fisik kendaraan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular