Tinggal 2 Hari Lagi SIM Mati Bisa Diperpanjang Ketahui Syarat dan Biayanya Agar Tidak Bolak-balik

Aong - Minggu, 15 Mei 2022 | 20:05 WIB
MOTOR Plus/Fadhliansyah
SIM mati bisa perpanjang tinggal 2 hari lagi

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang punya SIM mati jangan langsung dibuang karena masih bisa diperpanjang lagi.

Tinggal 2 hari lagi SIM mati bisa diperpanjang ketahui syarat dan biayanya agar tidak bolak-balik jadi repot.

SIM mati bisa diperpanjang syaratnya cukup sediakan foto copy dan tentu harus dibarengi dengan isi formulir.  

Sebagaimana kita ketahui, sesuai aturan baru menyatakan bahwa SIM mati harusnya enggak bisa diperpanjang.

Artinya jika SIM mati mengharuskan pemilik kudu membuat baru yang harus mengikuti tes teori dan praktek.

Namun harap tenang bagi yang masa berlaku SIM mati di masa libur lebaran Idul Fitri 2022 ini.

Polisi memberi dispensasi perpanjangan SIM selama Libur Lebaran 2022.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 menetapkan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Update Biaya Perpanjang SIM C Setelah Lebaran, Totalnya Segini Resmi Sesuai Aturan

Baca Juga: Cepetan Perpanjang SIM Mati Mumpung Ada Keringanan, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.