Asyik, Pemutihan Pajak Digelar 7 Provinsi Hingga September 2022, Buruan Siapkan STNK BPKB KTP

Yuka Samudera - Jumat, 27 Mei 2022 | 07:26 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Ada tujuh provinsi gelar pemutihan pajak salah satunya hingga September 2022, yuk siapkan STNK BPKB dan KTP kalian bro!

Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.

3. Jawa Timur

Bapenda Jawa Timur
Pemutihan pajak motor di Jawa Timur.

Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan ini seiring dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Insentif yang diberikan antara lain pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.

4. Kalimantan Utara

Melihat dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 dan sudah dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Yuka Samudera




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular