Agar Gak Ditolak Ketika Perpanjang SIM Siapkan 2 Lembar Fotocopi Kartu Ini Tidak Buang Waktu Percuma

Aong - Minggu, 29 Mei 2022 | 12:48 WIB
GridOto.com
Syarat perpanjang SIM siapkan fotocopy kartu ini

MOTOR Plus-Online.com - Banyak yang mau memperpanjang SIM namun disuruh balik lagi sehingga buang ongkos.

Agar tak ditolak ketika perpanjang SIM siapkan 2 lembar fotocopi kartu ini tidak buang waktu percuma dan ongkos.

Perpanjang SIM bisa buang waktu percuma jika tidak tahu persyaratan yang harus disiapkan.

Apalagi dalam perpanjang SIM perlu antri kalau ditolak dan harus antri dari awal jadi makin lama.   

Memang seharusnya syarat untuk perpanjang SIM yaitu harus menunjukkan KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku.

Tapi, tetap saja petugas bakal meminta fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjangan SIM.

Petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk memproses perpanjang SIM.

Berkas yang harus disiapkan hanya fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Siapin 2 Fotokopi Kartu Ini, Perpanjang SIM Enggak Repot Bolak-balik

Baca Juga: Update Biaya Perpanjang SIM C Akhir Mei, Tembus Rp 200 Ribu Lebih

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.