MOTOR Plus-online - Maling ini berhasil ditangkap karena menjual pretelan sparepart ke pemilik aslinya.
Pencuri motor ini berhasil ditangkap karena menjual sparepart motor curiannya ke pemilik asli.
Peristiwa itu terjadi di Desa Watuagung Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Minggu (29/5/2022) dini hari. Beruntung pelaku cepat diamankan petugas sebelum dihakimi massa.
"Jadi pelaku ini hendak menjual salah satu spare part hasil dari mutilasi motor curian kepada empat calon pembeli yang mengaku dari Kebomas," kata Kanit Reskrim Polsek Bungah, Iptu Maksum, Minggu (29/5/2022).
Pelaku membongkar mesin motor hasil curiannya itu dan menjual di Facebook secara terpisah.
Setelah ditemukannya pembeli dan proses transaksi dilakukan secara COD (cash on dilevery).
Pembeli tersebut ternyata adalah pemilik motor hasil curian tersebut dan ingin menjebak pelaku.
Pelaku dan para korban ternyata saling mengenal.
Sebab mereka masih tetangga desa dengan pelaku. Baca Juga: Curi Honda Astrea Grand Milik Petani, Pencuri Dikejar Kemudian Diamuk Warga