Wah Penerbitan SIM Bukan Oleh Polisi Lagi Tapi Dari Kemenhub Diusulkan Dalam RUU Lalu Lintas Baru

Aong - Senin, 6 Juni 2022 | 19:25 WIB
Kompas.com
Penerbitan SIM diusulkan oleh Kemenhub alias bukan polisi lagi

MOTOR Plus-online.com - Selama ini yang menerbitkan SIM dipegang langsung oleh Polri termasuk sampai penindakannya.

Wah penerbitan SIM bukan oleh polisi lagi tapi dari Kemenhub diusulkan dalam RUU lalu lintas baru sebegai revisi.

Usulan tersebut datang dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Usulan dan masukan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Terkait hal itu pula, Tulus menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab lalu lintas dan angkutan jalan tidak semata soal pengaturan transportasi dan penindakan hukum, tetapi juga terkait dengan tata ruang.

"Angkutan jalan perlu disinergikan dengan tata ruang, karena itu tidak terpisahkan antara angkutan jalan dengan tata ruang. Jadi bukan hanya di Kementerian Perhubungan tapi juga disinergikan dengan PUPR misalnya," kata Tulus.

Angka kecelakaan disebabkan banyak faktor, menurut YLKI salah satunya karena faktor penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Mau Cepat Perpanjang SIM dan Tidak Bolak-balik Siapkan Uang Segini Serta 2 Lembar Foto Copy Kartu Ini

Baca Juga: Urus Surat Tilang Semudah Belanja Online, Kurir JNE Datang ke Rumah Antar SIM atau STNK

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.