Haha Katawa Senang Penunggak Pajak Motor dan Mobil Diberi Ampunan Sampai Agustus Apa Bebas Tilang

Aong - Selasa, 7 Juni 2022 | 20:40 WIB
TMC Polda Metro
Foto ilustrasi penunggak pajak kena tilang

MOTOR Plus-Online.com - Wah bisa pesta pora nih para penunggak pajak kendaraan karena dikasih pemutihan.

Haha ketawa senang penunggak pajak motor dan mobil diberi ampunan sampai Agustus apa bebas tilang jadi senang.

Bulan ampunan bagi penunggak pajak kendaraan silakan dimanfaatkan sampai Agustus mendatang.

Bahkan bulan ampunan penunggak pajak kendaraan dikasih waktu sampai Agustus 2022 mendatang.

Yang jadi pertanyaan adalah apakah adanya bulan pengampunan para penunggak pajak kendaraan ini akan bebas tilang.

Tentu tidak begitu, harus bayar pajak dulu karena bebas denda sehingga lebih ringan.

Karena bebas denda telat bayar pajak tersebut makanya disebut bulan pengampunan. 

Enaknya lagi di Juni 2022 ini terdapat 8 provinsi yang masih menerapkan pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Terbongkar Alasan YLKI Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Dialihkan Saat Pemilik Motor Beli BBM

Baca Juga: Diusulkan Pajak Kendaraan Akan Dihapus Gantinya Ketika Beli Bensin Harus Bayar Biaya Tambahan

Dari masing-masing provinsi tentu punya program dan jangka waktu berbeda.

Jadi pemilik kendaraaan harus tahu daerah mana saja yang masih ada pemutihan.

Berikut provinsi yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan.

1. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui akun Instagram Bapenda @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.

Program yang didasari oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini, berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

2. Bangka Belitung

Dilansir dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.

3. Jawa Timur

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Jawa Timur memberikan pemutihan pajak motor.

Mengutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Enaknya Ada Keringanan Pajak Kendaraan Juni 2022, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

2. Bali

Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

5.Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlaku hingga 31 Juli 2022.

Adapun program yang tawarkan adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

6. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

7. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

8. Kalimantan Timur

Terakhir ada Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.

Adapun program yang diberikut yakni:

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen

- Bebas Pajak Progresif.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular