Unik SIM Motor dan Mobil di Malaysia Digabung Jadi Satu, Dikeluarkan oleh Departement of Transportation

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Juni 2022 | 09:45 WIB
Wikipedia
SIM di Malaysia biasa disebut Lesen Memandu, SIM motor dan mobil digabung jadi satu kartu.

MOTOR Plus-online.com - Unik banget, SIM motor dan mobil digabung jadi satu, diterbitkan oleh Departement of Transportation.

Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia terbagi dalam beberapa kelas.

Untuk pemotor SIM C dan pengemudi mobil harus memiliki SIM A.

Belakangan wacana penerbitan SIM akan diambil alih Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ramai dibicarakan.

Saat ini, kewenangan menerbitkan SIM dilakukan Kepolisian Republik Indonesia.

Soal wacana penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Usulan atau masukan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Terlepas dari wacana tersebut, menarik membahas Surat Izin Mengemudi (SIM) negara Malaysia.

Baca Juga: SIM dan STNK di Singapura Polisi yang Mengeluarkan, Begini Proses dan Biayanya

Dikutip MOTOR Plus-online dari www.jpj.gov.my, di Malaysia, SIM biasa disebut Lesen Memandu dan wajib dimiliki untuk pengendara motor atau pengemudi mobil.

Source : www.jpj.gov.my
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.