Ini Arti Huruf Sampai Angka di Pelat Nomor Kendaraan, Ada Kode Rahasia

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Kamis, 9 Juni 2022 | 08:13 WIB
Dok. MOTOR Plus
Foto ilustrasi. Simak arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan.

Angka ini memiliki arti, misal untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang. Angka 3000-6999 digunakan untuk motor.

Sementara urutan angka 7000-7999 digunakan untuk bus. Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang.

Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Misalkan, plat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.

Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.

Karenanya dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan / pick up, dan T merupakan abjad pembeda.

Baca Juga: Berani-beraninya Anggota Khilafatul Muslimin Ini Konvoi Menggunakan Motor Pajak dan Pelat Nomor Mati

Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.

penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

  • B – wilayah Jakarta Barat
  • C – wilayah Kota Tangerang
  • E – wilayah Depok
  • F – wilayah Kabupaten Bekasi
  • G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
  • K – wilayah Kota Bekasi
  • N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
  • P – wilayah Jakarta Pusat
  • S – wilayah Jakarta Selatan
  • T – wilayah Jakarta Timur
  • U – wilayah Jakarta Utara
  • V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
  • W – wilayah Kota Tangerang Selatan
  • Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut daftarnya:

  • A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
  • D – plat nomor berjenis Truk
  • F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
  • J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
  • Q – plat nomor staf pemerintahan
  • T – plat nomor berjenis Taksi
  • U – plat nomor staf pemerintahan
  • V – plat nomor berjenis Minibus

Nah, udah enggak bingung lagi sama arti huruf dan angka di pelat nomor kendaraan ya bro.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular