Jangan Panik SIM atau STNK Ditilang Polisi Akan Dikirim Balik Oleh Kurir Sesuai Alamat Rumah yang Tertera

Aong - Senin, 13 Juni 2022 | 20:43 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK atau SIM ditilang

MOTOR Plus-online.com - Banyak masyarakat yang ngotot tidak mau ditilang karena SIM atau STNK ditahan polisi sebagai barang bukti.

Jangan panik SIM atau STNK ditilang polisi akan dikirim balik oleh kurir sesuai alamat rumah yang tertera jadi tenang.

Kebanyakan pelanggar lalu lintas ketakutan jika kena tilang karena STNK atau SIM ditahan dan ngambilnya harus antri.

Walau prosesnya sebentar namun ketika sidang di kejaksaan perlu menyediakan waktu khusus untuk mengambil STNK atau SIM itu.

Namun kita dipermudah dalam pengambilan STNK atau SIM tersebut kejaksaan bekerja sama dengan kurir.

Sehingga STNK atau SIM yang ditahan akan dikirim balik oleh kurir setelah denda dibayar online dari HP.

Namun dalam pengiriman STNK atau SIM oleh kurir butuh biaya yang tergolong terjangkau.

Daripada pelanggar datang ke kejaksaan untuk pengambilan STNK dan SIM perlu ongkos dan makan.

Baca Juga: Nangis Denda Tilang Termahal Razia Operasi Patuh 2022 Enggak Bisa Bayar Cicilan Motor Awas Melanggar

Baca Juga: Lupa Bawa SIM dan STNK, Bisa Atau Tidak Pakai KTP Untuk Jaminan Saat Kena Tilang Polisi?

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.