Besok Makan Apa Kena Tilang Rp 3 Juta dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2022 Akibat Melanggar Aturan Ini

Aong - Selasa, 14 Juni 2022 | 07:55 WIB
Kompas.com
Akibat kebut-kebutan atau balap liar bisa kena razia Operasi Patuh Jaya 2022

MOTOR Plus-online.com - Hati-hati jangan sembarang mengendara motor atau mobil karena sedang digelar razia serentak.

Besok makan apa kena tilang Rp 3 juta dalam razia Operasi Patuh Jaya 2022 akibat melanggar aturan ini didenda tertinggi.

Jika sampai melanggar salah satu target dalam razia Operasi Patuh Jaya 2022 dendanya ada yang sampai Rp 3 juta.

Kalau seorang karyawan yang masih dapat gaji UMR akan habis untuk bayar denda tilang yang sampai Rp 3 juta.

Misalkan UMR Jakarta Rp 4.641.854 kalau dipotong bayar cicilan motor, bayar  kontrakan dan bayar denda tilang Rp 3 juta, besok makan apa.    

Seperti kita tahu Polda Metro Jaya mulai kemarin Senin (13/6/2022) menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2022.

Razia serentak ini diselenggarakan selama 14 hari alias 2 minggu.

Akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi DKI Jakarta, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Mulai Hari Ini, Orangtua Jangan Kasih Izin Anaknya Bawa Motor

Baca Juga: Razia Operasi Patuh Jaya 2022 Dimulai Hari Ini, 8 Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.