Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Menteri ATR, Enggak Nyangka Punya Motor Rp 2 Jutaan

Ardhana Adwitiya - Rabu, 15 Juni 2022 | 15:00 WIB
Puspen TNI
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), punya motor Rp 2 jutaan.

Pada 2016, Hadi kembali memegang tongkat komando sebagai Danlanud Abdulrachman Saleh, Malang.

Tak berhenti sampai di situ, Hadi kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2015-2016 dan Irjen Kementerian Pertahanan pada Oktober 2016.

Karier pria lulusan SMAN 1 Lawang, Malang, tersebut semakin mentereng dengan penunjukannya menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 2017.

Pada tahun yang sama, Hadi kemudian mengemban posisi tertinggi di TNI sekaligus menjadi puncak karier militernya, yakni sebagai Panglima TNI ke-20.

Ia mengemban posisi ini sejak 2017-2021.

Setelah pensiun, Hadi kemudian dipercaya menjadi Komandan Lapangan persiapan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Menjabat sebagai Menteri ATR, ternyata Hadi Tjahjanto punya motor Rp 2 jutaan.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Terima Penghargaan Dari MGPA Atas Suksesnya MotoGP Mandalika 2022

Hal tersebut diketahui MOTOR Plus saat menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (15/6/2022).

Pada LHKPN KPK tahun 2017 saat menjabat sebagai Panglima TNI, Hadi Tjahjanto punya motor Honda tahun 2002.

elhkpn.kpk.go.id
Laporan ELHKPN KPK Hadi Tjahjanto, punya motor Honda Rp 2 jutaan

Motor Honda tahun 2002 itu dibeli dengan uang sendiri seharga Rp 2.450.000.

Sayangnya tidak dijelaskan tipe motor Honda tersebut, tapi kalau tahun 2002 kemungkinan Honda Supra nih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Reshuffle" Kabinet, Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Menteri ATR, Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan"





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular