Supaya Gak Ditolak Inilah Persyaratan dan Biaya yang Diperlukan Perpanjang SIM di Mobil Keliling

Aong - Minggu, 19 Juni 2022 | 22:44 WIB
Kompas.com
Ketahui persyaratan dan biaya Perpanjang SIM di mobil keliling

 Baca Juga: Jalur Cepat Perpanjang SIM Siapkan Uang Segini dan 2 Lembar Fotocopy KTP Gak Pake Lama Langsung Jadi

Kompas.com
Perpanjang SIM di SIM Keliling hanya SIM A dan C

Perlu diingat bahwa layanan SIM Mobil keliling tidak menyediakan foto copy, sehingga apabila pemohon tidak melengkapinya akan ditolak.

Pemohon diminta untuk memfoto copy SIM dan KTP diluar sehingga akan memakan waktu lama dan bolak-balik.  

Demikian juga biaya atau uang yang disediakan 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Seperti di Mobil SIM Keliling di Pasar Segar Graha Raya Kota Tangerang (28/4/22).

Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Total biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 215.000

Sedangkan SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.

Cara perpanjang di SIM keliling:

1. Pendaftaran ke petugas dan akan diberi formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.

2. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas untuk pembayaran perpanjangan.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan untuk berfoto.

6. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi.

7. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular