SIM Gratis Siap Dibagi-bagi Polisi, Simak Syarat Dan Cara Mendapatkannya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 21 Juni 2022 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM. SIM gratis bakal dibagikan polisi, intip syarat dan caranya

MOTOR Plus-online.com - Asyik, SIM gratis bakal dibagi-bagi polisi sebentar lagi, brother yang belum punya SIM catat syarat dan cara mendapatkannya.

Kesempatan langka dapat Surat Izin Mengemudi alias SIM secara gratis.

SIM gratis ini dibagi-bagi polisi di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Yup, masyarakat berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Polresta Mataram.

Syaratnya pun cuma satu, yakni warga Kota Mataram tersebut lahir pada tanggal 1 Juli.

Soalnya tanggal 1 Juli bertepatan dengan tanggal kelahiran Polri.

Pada 1 Juli 2022 nanti akan diperingati HUT ke-76 Polri atau Hari Bhayangkara.

“Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ujar Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko dikutip dari TribunLombok, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ojol dan Kurir Paket Siap-siap Punya SIM C Khusus dari Polisi

Untuk mengikuti Program SIM gratis Sat Lantas Polresta Mataram, warga cukup datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram.

Source : TribunLombok.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular