Awas Nekat Pakai Pelat Nomor Putih di Motor Padahal Belum Resmi, Ini Ancaman Kalau Ketangkap Polisi

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Selasa, 21 Juni 2022 | 14:15 WIB
Istimewa/ Home Variasi
Pelat nomor warna putih belum resmi diterapkan, polisi akan tilang motor atau kendaraan yang nekat pakai pelat putih.

MOTOR Plus-online.com - Awas nekat pakai pelat nomor putih di motor padahal belum resmi,, ini ancaman kalau ketangkap polisi.

Ramai rencana pergantian pelat nomor hitam menjadi pelat nomor warna putih.

Rencananya pelaksanaan penggunaan pelat nomor putih akan diberlakukan bulan Juni 2022 ini.

Tapi ternyata belum resmi dan masih dalam pembahasan polisi.

Walaupun belum resmi, tapi sudah banyak kendaraan termasuk motor yang memakai pelat nomor warna putih.

Ini ancamannya kalau sampai ketangkap polisi pakai pelat nomor warna putih.

Pemotor atau pemilik kendaraan yang nekat memakai pelat nomor putih akan ditilang polisi.

Sejauh ini pelat nomor dengan warna baru itu belum diterapkan karena masih harus menunggu jukrah dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Jangan Sok Jagoan di Jalan Polisi Bisa Mencabut Pelat Nomor Anda Seperti Milik Pejabat Kementrian Ini

Hai itu seperti disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular