Geger Polisi Tilang Pemotor Pakai HP di Lampu Merah, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Sesuai Alamat di STNK

Aong - Selasa, 21 Juni 2022 | 23:15 WIB
Tiktok/@kisahnyata368
Polisi tilang elektronik menggunakan HP

MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh 2022 digelar lebih menekankan menggunakan tilang elektronik.

Geger polisi tilang pemotor pakai HP di lampu merah, surat tilang dikirim ke rumah sesui alamat di STNK awas melanggar.

Tilang elektronik di lampu merah tersebut diposting oleh akun Tiktok @kisahnyata386.

Video Tiktok tersebut kemudian kembali diunggah oleh akun Facebook Davin Widhistra Wibowo di grup Dash Cam Owners Indonesia.

Davin tidak hanya memposting video namun juga ada surat tilang elektroki atau ETLE yang dikirim ke rumah.

Dalam postingan Davin dikasih caption atau keterangan yaitu: di jawa tengah (karesidenan surakarta) patroli E-tilang udah jalan ???? tetap tertib berlalu lintas ya.

Postingan Davin banyak mendapat tanggapan dan komen dari anggota grup.

Para netizen banyak yang setuju dengan tilagng elektronik atau mobile ETLE ini.

Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Pemotor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Gegara Tak Pakai Helm

Baca Juga: Awas Nekat Pakai Pelat Nomor Putih di Motor Padahal Belum Resmi, Ini Ancaman Kalau Ketangkap Polisi

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.