Update 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Bebas Bea Balik Nama

Ardhana Adwitiya - Rabu, 22 Juni 2022 | 15:50 WIB
Warta Kota
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Update 7 provinsi gelar pemutihan pajak sampai bebas bea balik nama.

MOTOR Plus-online.com - Update 7 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan sampai bebas balik nama kendaraan bermotor, catat batas waktunya.

Kabar bagus bagi para penunggak pajak, ada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Enggak cuma pemutihan pajak, beberapa daerah juga mengadakan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebelumnya diberitakan MOTOR Plus ada 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Namun karena provinsi Sumatera Barat hanya sampai tanggal tanggal 15 Juni, artinya tinggal 7 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Berikut 7 provinsi yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan.

1. Jawa Timur

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur memberikan pemutihan pajak motor.

Baca Juga: Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Urus Catat Masa Berlakunya

Mengutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Artinya tinggal 8 hari buat bikers Jawa Timur untuk memanfaatkan program pemutihan ini.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

2. Bali

Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Baca Juga: Haha Katawa Senang Penunggak Pajak Motor dan Mobil Diberi Ampunan Sampai Agustus Apa Bebas Tilang

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

3. Bangka Belitung

Dikutip dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.

Baca Juga: Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

4. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlaku hingga 31 Juli 2022.

Adapun program yang tawarkan adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

5. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Tertawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Ampunan Sampai September 2022 Khusus 7 Provinsi

6. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Digelar 7 Provinsi Hingga September 2022, Buruan Siapkan STNK BPKB KTP

7. Kalimantan Timur

Terakhir ada Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.

Adapun program yang diberikut yakni:

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen

- Bebas Pajak Progresif.

Nah itu dia 7 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan serta bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular