Viral di Media Sosial Potret Surat Tilang Elektronik di Daerah Persawahan, Begini Penjelasan Polisi

Harits Suryo - Rabu, 22 Juni 2022 | 16:40 WIB
pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

MOTOR PLus-online - Viral di media sosial potret surat tilang elektronik yang tertangkap di daerah persawahan.

Potret yang memperlihatkan pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) karena tidak memakai helm sedang ramai di media sosial.

Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (21/6/2022).

Pada beberapa foto yang diunggah, ada salah satu potret yang cukup menarik perhatian.

Yakni memperlihatkan seorang pengendara motor terkena tilang elektronik di area persawahan.

Banyak warganet turut mengomentari unggahan tersebut, bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya.

Mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.

“Yg pertama itu di jalan perkampungan kayaknya. Masih kena tilang juga?” ucap salah satu warganet.

Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Berjalan 9 Hari, Polisi Tindak Puluhan Ribu Pengendara

Penulis : Harits Suryo
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.