Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2022, Bisa Sambil Ngoprek Motor di Rumah

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB
www.digitalkorlantas.id/sim
Tanpa antri dan capek harus ke Satpas SIM, perpanjangan SIM bisa lewat online.

- Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail

- Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto

- Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM"

- Lanjutkan dengan memilih jenis SIM

- Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses

- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau

- Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya

- Setelah itu, masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi

- Setelah mengisi seluruh data, kamu akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan

- Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile

- Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis

- Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM

- Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau.

- Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000

Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000

Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Cara bayar perpanjang SIM online

- Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening kamu

- Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut

- Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa

- Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account

- Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Kamu juga dapat memantau perkembangan SIM di menu transaksi.

Itulah cara perpanjang SIM Online dengan aplikasi Digital Korlantas.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Perpanjang SIM Online 2022, Begini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular