Ini Ciri Polisi yang Bisa Tilang Pakai HP Kepada Pelanggar Lalu Lintas Diungkap Kasatlantas Mudah Dikenali

Aong - Rabu, 29 Juni 2022 | 12:59 WIB
Dok Polres Sukoharjo dan Istimewa
Polisi tilang pakai HP adanya ciri-cirinya

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik tidak hanya statis namun juga mobile yang dilakukan polisi pakai HP.

Ini ciri polisi yang bisa tilang pakai HP kepada pelanggar lalu lintas diungkap Kasatlantas mudah dikenali kok bedanya.

Beberapa waktu lalu geger polisi yang bisa tilang pakai HP di jalan atau di lampu merah.

Tilang oleh polisi pakai HP kemudian surat pemberitahuan dikirim ke rumah sesuai alamat di STNK.

Bahkan surat tilang mobile itu beredar di media sosial yang tempatnya bisa dimana saja termasuk di pinggir sawah.

Ciri polisi yang tilang menggunakan ponsel atau HP diterangkan oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana.

Katanya untuk menilang elektronik, selain memasang kamera ETLE di titik keramaian, polisi juga berpatroli atau ETLE Mobile.

Petugas itu dibekali dengan ETLE mobile untuk memfoto pelanggaran di jalan.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Pemotor Pakai HP Dijelaskan Kasatlantasnya Ternyata Pelanggaran Ini yang Diincar Loh

Baca Juga: Berapa Denda Tilang Menggunakan Pelat Nomor Bikinan di Pinggir Jalan Ternyata Sanksinya Ganda

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.