Beli Pertalite di SPBU Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Link Pendaftarannya

Ahmad Ridho - Rabu, 29 Juni 2022 | 12:54 WIB
Naufal Aziz
Aplikasi MyPertamina harus ada di HP pemotor sebelum beli Pertalite di SPBU, ini link pendaftarannya.

MOTOR Plus-online.com - Beli Pertalite di SPBU wajib pakai aplikasi MyPertamina, ini link pendaftarannya.

Pemotor harus sudah punya aplikasi MyPertamina untuk memudahkan saat membeli Pertalite di SPBU.

Jangan sampai ditolak petugas karena sudah capek antri beli Pertalite tapi enggak punya aplikasi MyPertamina.

Menurut rencana penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan mulai bulan Juli 2022.

Pemotor yang belum punya aplikasi MyPertamina segera daftar di dua link ini.

Penyaluran Pertalite dan Solar sebagai BBM bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.

"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," ujar Alfian, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: YLKI Soroti Risiko Penggunaan Hp di Area SPBU Saat Beli Pertalite Lewat MyPertamina

"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," lanjutnya.

Saat ini, masih banyak konsumen yang tidak berhak menggunakan Pertalite. Menurut Alfian, jika tidak diatur, maka besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak mencukupi.

Untuk itu, Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian.

Alfian menambahkan, bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar, dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut.

"Setelah mendaftar, masyarakat kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian.

Namun, tidak perlu khawatir bagi yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina.

Sebab, pendaftaran juga bisa dilakukan di situs MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Update Harga Bensin Pertalite Terbaru Jelang Pembeliannya Diwajibkan Pakai MyPertamina

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022. Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

Alfian menambahkan, dengan inovasi ini, Pertamina berharap dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Sehingga, ke depan bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: beli-pertalite-tidak-wajib-aplikasi-mypertamina-simak-syaratnya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular