Motor Isi Pertalite Belum Perlu Pakai MyPertamina per 1 Juli, Pemotor Masih Bisa Tenang

Yuka S. - Kamis, 30 Juni 2022 | 07:13 WIB
Dok. Otomotif
Foto ilustrasi. Ternyata untuk motor isi bensin Pertalite belum perlu pakai MyPertamina per 1 Juli, pemotor masih bisa tenang nih!

“(Motor) belum,” ujar Ginting.

Menurut Ginting, uji coba yang berlaku pada 1 Juli baru tahap pendaftaran, namun untuk proses pembelian masih seperti biasa.

Penggunaan aplikasi MyPertamina diharapkan bisa memastikan bahwa penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna bisa tepat sasaran.

Pertamina
Ilustrasi aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Mengutip dari Kontan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini masih melakukan kajian terhadap rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Dari kajian jenis kendaraan yang akan dibatasi pembelian Pertalite yakni untuk kendaraan di atas 2.000 cc.

Baca Juga: Ada Wacana Motor di Atas 250 cc Akan Dibatasi untuk Membeli Pertalite

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh.

Sementara untuk motor kendaraan yang dibatasi yakni di atas 250 cc.

Selain memakai aplikasi MyPertamina saat ini pembelian juga bisa dilakukan dengan mendaftar di situs MyPertamina.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui alamat web https://subsiditepat.mypertamina.id/

Nantinya setelah melakukan pendaftaran di situs tersebut maka akan mendapat notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data  cocok dan bisa membeli Pertalite dan Solar.

Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022. Implementasi Tahap 1 dilakukan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite per 1 Juli"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Yuka S.




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular