Beli Pertalite di SPBU Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukan QR Code Langsung Dilayani

Ahmad Ridho - Kamis, 30 Juni 2022 | 12:44 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite di SPBU, tapi sekarang bisa pakai QR Code saja.

Adapun pendaftaran kendaraan dan identitas pembeli di situs MyPertamina akan dibuka mulai 1 Juli mendatang.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfin Nasution mengatakan, setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dalam pembelian Pertalite dan Solar, pembeli ganta perlu menunjukan QR code yang didapat.

QR code dapat ditunjukan ke petugas SPBU dalam bentuk screenshot, print out, atau di dalam aplikasi MyPertamina.

Dengan demikian, pembeli memiliki sejumlah opsi untuk menunjukan QR code, dan tidak diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.

Baca Juga: Walah Bukan Hanya Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Ada Juga Motor yang Tidak Boleh Berikut Ini Daftarnya

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian memastikan, tahapan-tahapan pendaftaranpun tidaklah susah.

Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” tutur Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ucap Alfian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Tunjukan QR Code, Pembeli Pertalite dan Solar Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina di SPBU"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular