Kejadian Lagi Motor Jarang Dipakai Mendadak Dapat Surat Tilang Elektronik, Begini Cara Mengeceknya

Ahmad Ridho - Selasa, 5 Juli 2022 | 09:18 WIB
FB Komunitas Mekanik Motor Indonesia
Terjadi lagi surat tilang salah sasaran dikirim ke rumah pemilik motor, padahal motor jarang dipakai.

Lalu bagaimana cara mengetahui motor kena tilang elektronik atau tidak?

Melansir Korlantas.polri.go.id, pengecekan tersebut dapat dilakukan secara daring atau online.

Berikut langkahnya:

1. Kunjungi laman https://etle-korlantas.info/id/check-data

2. Isi sejumlah data yang diperlukan meliputi pelat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.

3. Setelah semuanya terisi dengan benar, klik ‘Cek Data’.

4. Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul tulisan ‘No Data Available’ atau data tidak tersedia.

5. Namun jika kamu telah melanggar peraturan, kemudian datanya akan muncul. Nantinya akan tercatat waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Nah untuk memastikan apakah motor kamu kena tilang atau tidak bisa ikuti langkah di atas.

Selamat mencoba.

Source : Korlantas.polri.go.id,Facebook Komunitas Mekanik Motor Indonesia
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.