Ada Tulisan Ini Tukang Parkir Liar Jangan Coba-coba Minta Uang ke Pemotor, Bisa Dipenjara 9 Tahun

Ahmad Ridho - Kamis, 7 Juli 2022 | 10:49 WIB
Suar.grid.id
Tukang parkir liar bisa dipenjara 9 tahun kalau masih nekat minta uang padahal ada tulisan seperti ini. (Foto Ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Ada tulisan ini tukang parkir liar jangan coba-coba minta uang ke pemotor, bisa terancam penjara 9 tahun.

Belakangan ramai dibahas soal tukang parkir liar di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas meminta jajarannya untuk memberantas parkir liar.

Bukan tanpa alasan Kapolda Metro Jaya komentar seperti itu karena parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Parkir liar yang menyebabkan kemacetan setiap hari akan disikat habis.

Fadil Imran juga meminta disetiap lokasi parkir liar untuk dijaga petugas dan mobil derek.

Kalau ada mobil parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan akan diderek petugas.

Selain itu jajaran Direktorat Lalu Lintas diperintahkan untuk mencari titik-titik kemacetan khususnya akibat parkir liar yang seharusnya bisa diurai.

Baca Juga: Tukang Parkir Ketar-ketir, Kapolda Metro Jaya Keluarkan Perintah Berantas Parkir Liar

"Kemacetan-kemacetan itu pak Rusdy (Wadirlantas Polda Metro) coba diidentifikasi, jadi cari dimana titik-titik yang selalu macet tapi dianggap menjadi sebuah kebiasaan, padahal sebenernya macet itu bisa diurai," kata Fadil dalam akun intagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (6/7/2022).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.